Minggu, 31 Maret 2013

Korupsi...


Sejarah lahir bukan untuk dijadikan hanya sebatas pelajaran berharga, melainkan telah tersimpan nilai yang sangat besar disana. Sejak dahulu sejarah selalu menjadi kisah yang abadi bagi suatu bangsa, Negara, dan agama. Berbicara sejarah maka kita pun memiliki sejarah yang panjang. Mulai dari penjajahan bangsa ini hingga kemerdekaannya yang diusung dengan warna darah oleh pendahulu kita. Indonesia negeri merah-putih, negeri seribu budaya, negeri kaya akan rempah, sandang, pangan, dan papan. Negeri yang seharusnya memberikan kemakmuran bagi penduduknya. Namun, realita tak akan selalu sama, sungguh perbedaan antara realita dan fakta sangat berbeda. sangat tipis.
KORUPSI mungkin menjadi sebuah realitas yang menjadi bahan perbincangan. Ibarat bola salju maka inilah realita korupsi yang kini bergulir bukan lagi laksana bola salju melainkan bola api. Ketika negeri ini berusaha memberantas permasalahan ini, malah justru korupsi muncul dikalangan elit negeri. Mulai dari kepolisian yang seharusnya menjaga kredibilitas negeri hingga bergulir pada pejabat negeri yang juga semestinya menjadi contoh/figure bagi anak bangsa.
          KPK yang diberikan amanah penting pun dibuat nyaris kelimpungan. Belum selesai BAB 1 muncul BAB-BAB berikutnya. Sejarah korupsi bukan hanya dipraktekkan di era ini, jauh sebelumnya korupsi juga pernah dipraktekkan oleh orang-orang terdahulu. Mulai tingatan rendah hingga mewabah ke ranah yang lebi berpengaruh. Bahkan hitamnya lagi KORUPSI sudah menjadi budaya di negeri ini.
          Yang menjadi latar belakang mengapa KORUPSI bisa menjadi habit adalah : mental bangsa kita yang semakin mengarah pada kehidupan yang konsumtif dari hari kehari. Tak merasa cukup dengan apa yang dimiliki hingga tergoda untuk melakukan praktek KORUPSI dalam kehidupan terlebih dalam amanah yang menjadi tanggung jawab. Selain mental kita juga berbicara tentang kerusakan system politik, hukum, dan pemerintahan negeri ini. Hukum yang bisa di beli dengan uang, politik dengan praktek suap-menyuap atau politik uang, hingga sampai pada pemerintahan yang carut-marut. Pemerintahan negeri yang jauh dari ketegasan adalah hal yang begitu tampak. Tentang bagaimana pelaku KORUPSI bagi kelas bawah, menengah hingga atas. Plesiran adalah istilah yang berkembang untuk pelaku KORUPSI di pemerintahan. Lantas jika keadaan sudah terlanjur mewabah ke berbagai lini, apa seharunya yang harus diambil oleh pemerintah untuk merubah sejarah hitam negeri ini atas KORUPSI menjadi sejarah putih yang haru biru bersih dari KORUPSI. Namun pangkal utama sebab terjadinya KORUPSI adalah ketika pelaku-pelaku KORUPSI tak lagi memiliki rasa takut pada Tuhannya. Karena jika ia merasa solah-olah Tuhan melihatnya, maka tak ada alasan untuknya untuk melakukan KORUPSI.
          Menilik bagaimana hukum bagi pelaku KORUPSI maka berkaca pada kasus demi kasus yang terus bergulir hukum bagi pelaku pun jauh dari pelaku-pelaku criminal rendahan. Pelaku KORUPSI negeri ini sering di berikan diskon dalam penahanannya, sedangkan mereka yang hanya sebatas pelaku criminal atas sandal jepit dapat berbuntut panjang dengan masa penahanan yang lebih berat dibanding pelaku KORUPSI yang telah merugikan negeri ini, membuat sebagian generasi kehilangan masa sekolah, membuat angka kemiskinan semakin tinggi hingga nyaris membuat lapangan pekerjaan pun semakin tertutup.
          China dengan hukum KORUPSInya mungkin bisa menjadi “gretak” hebat bagi penduduknya. Hukuman mati adalah hukuman yang benar-benar mampu memutus rantai KORUPSI mewabah di negerinya. Generasinya kian tumbuh dengan kreatif serta inovatif di berbagai bidang. Semua kembali pada bagaimana tatanan hukum, politik dan pemerintahannya. Pemerintah yang secara tegas mempraktekkan bahwa KORUPSI adalah kriminalitas yang sangat membahayakan bangsa.
          Inilah sejarah, sejarah tak bertuan yang pada akhirnya akan memberikan penilaian bagi setiap negeri. Negeri moralitas atau negeri antah berantah dengan seribu macam permasalahan yang tak kunjung redam.
          Namun dibalik sejarah kelabu ini, telah lahir lebih dahulu sebuah sejarah bernilai tinggi dari sebuah pemerintahan hebat Umar bin Abdul Aziz yang begitu memperhatikan nilai-nilai kecil disekitarnya hingga masa kepemimpinan di bawah pemerintahan beliau adalah masa kekemasan Islam setelah beberapa decade sebelumnya. Masa dimana mercusuar ilmu pengetahun dari berbagai bidang lahir dari tangan-tangan generasi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran. Sebuah kisah sejarah yang seharusnya menjadi tolak ukur kesuksesan yang jauh dari praktek KORUPSI yang sesungguhnya tak hanya menyengsarakan diri melainkan seluruhnya.
          Diceritakan suatu ketika Khalifah Umar bin Abdul Aziz tengah menerima tamu di rumahnya. Tamu yang berbicara tentang pemerintahan. Menjamu tamunya beliau menyalakan lentera yang terang benderang hingga wajah tamunya terlihat bergitu jelas. Namun hal ini berbeda ketika putra beliau masuk ke ruangan beliau, menyampaikan permasalahan pribadi yang tak ada kaitannya dengan urusan pemerintahan. Serta merta beliau mengganti lentera dengan lentera yang kecil dan menyisakan cahaya yang buram nan gelap. Ketika beliau ditanya mengenai hal ini beliau memberikan jawaban yang luar biasa “lentera ini milik ummat, maka hendaknya lentera ini hanya digunakan dalam urusan keummatan” Subhanallah, sejarah mana yang berbicara hal kecil yang berdampak besar selain sejarah Islam yang kaya. Lahirnya sejarah 2 Umar menjadi sebuah pemikiran bahwa mereka di abadikan sejarah bukan untuk misi lain, selain memberikan ibrah bagi generasi selanjutnya.
          Indonesia dengan akar budaya yang beragam, andai bisa menjadikan sejarah sebagai tolak ukur maka tak bukan dan tak lain akan mampu membawa Indonesia menjadi lebih terhormat di mata dunia secara keseluruhan, begitu pula negeri lainnya.
KORUPSI bukan lagi berbicara wilayah civitas akademika, para politikus negeri, para jaksa atau hakim, para pengacara apalagi penegak hukum. KORUPSI adalah masalah bersama. Solusi yang mungkin bisa meninggalkan jejak “KAPOK” adalah selain me”rumahkan” pelakunya dengan ketentuan hukum berlaku tanpa diskon, me”Larat”kan pelakunya hingga miskin papa tanpa apapun agar mereka menghargai proses kehidupan, atau memperlakukan system extrim laksana China dengan tujuan jangka panjang. Merupakan bagian dari solusi yang bisa dibangun bersama-sama antara satu negeri dengan negeri lainnya. Sebab KORUPSI bukan lagi berbicara pelanggaran HAM tapi lebih dari itu. Maka keadilan, ketegasan hukum, dan kerja sama yang dibangun antar negara keseluruhan yang berada di dunia mungkin dapat menciptakan mata rantai yang efektif untuk memusuhi KORUPSI bukan hanya sebatas lisan, kata, namun disertai action yang jelas. NO ACTION, TALK ONLY bukanlah slogan yang seharusnya di gunakan saat ini. Saat sekarang adalah TALK AND ACTION TO KORUPSI!
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar